Kebijakan tradisional pesantren di Indonesia selalu menempatkan santri bukan hanya sebagai penerima ilmu, tapi juga sebagai bagian integral dari kehidupan dan aktivitas pesantren—termasuk aktivitas fisik seperti gotong-royong membangun fasilitas pondok. Namun, tragedi runtuhnya musala tiga lantai di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo pada 29 September 2025 membuka wawasan baru: seberapa tepatkah melibatkan santri dalam pekerjaan fisik pembangunan, sementara tugas utama mereka seharusnya belajar? Isu ini bukan hanya tentang teknik konstruksi atau keamanan bangunan, melainkan menyentuh dimensi pendidikan, hak anak, etika, dan tanggung jawab pengelola pesantren.
Menurut laporan media, tradisi santri “kerja bakti” atau ikut mengecor dan membantu tukang dalam pembangunan fasilitas pesantren sudah lama menjadi bagian dari budaya pesantren. Namun setelah bangunan musala ambruk, muncul dugaan bahwa santri yang membantu pekerjaan fisik tersebut menjadi korban karena pekerjaan itu tidak dilakukan sesuai standar teknis dan keselamatan. Juga ada laporan bahwa kegiatan nguli itu kadang diperlakukan sebagai sanksi jika santri bolos dari kegiatan pesantren.
Fokus Belajar atau Bantu Pembangunan?
Argumen untuk memprioritaskan belajar sebagai tugas utama santri sangat kuat:
- Hak pendidikan — Santri datang ke pesantren untuk menuntut ilmu: agama, moral, kadang juga pendidikan umum. Bila waktu dan tenaga mereka banyak tersita dengan pekerjaan fisik, potensi untuk belajar secara optimal bisa terganggu.
- Keselamatan — Kasus Al-Khoziny memperlihatkan bahwa tanpa pengawasan dan keahlian, pembangunan bisa membahayakan jiwa santri. Bila mereka terlibat dalam pekerjaan yang memerlukan teknik dan keselamatan tapi tanpa pelatihan yang cukup, risiko fatal meningkat.
- Hak Anak — Keterlibatan anak dalam pekerjaan berat atau tugas fisik sebagai hukuman atau sanksi bisa dianggap melanggar hak anak bila tidak ada keseimbangan, pengawasan, atau pilihan bagi santri.
- Kualitas Akhir Pendidikan — Jika santri lelah atau terganggu fisik karena harus “nguli”, konsentrasi belajar bisa menurun, berdampak pada kualitas pendidikan yang diterima.
Di sisi lain, ada argumen bahwa membantu pembangunan pesantren memiliki manfaat yang tidak bisa diabaikan:
- Pendidikan Karakter — Nilai seperti gotong-royong, disiplin, pengorbanan, kerja keras adalah bagian dari pendidikan moral di pesantren. Melibatkan santri dalam membangun fasilitas sendiri bisa memperkuat rasa tanggung jawab, kebersamaan, dan rasa kepemilikan terhadap lingkungan pondok.
- Pengalaman praktis — Kegiatan fisik bisa menjadi media pembelajaran nonformal: etika kerja, manajemen tenaga, pemahaman bahwa bangunan besar tidak instan dibuat tanpa usaha dan investasi.
- Sarana yang lebih cepat tersedia — Dengan bantuan santri, pembangunan bisa lebih cepat berjalan, terutama di pesantren yang dana atau tenaga ahli terbatas. Tradisi ini sering muncul sebagai bentuk solidaritas internal.
Bantu vs Dieskploitasi
Ada perbedaan besar antara “bantu pondok” dengan “dieksploitasi pondok”. Kalau santri ikut kerja bakti ringan secara sukarela, dengan jadwal yang tidak mengganggu belajar, itu bagian dari pembentukan karakter. Tapi kalau santri tidak diberi pilihan, atau merasa takut menolak karena khawatir dianggap tidak taat, maka itu sudah masuk ke ranah eksploitasi.
Pondok memang punya struktur kepemimpinan yang kuat, tapi itu bukan berarti boleh mengabaikan hak-hak santri sebagai pelajar. Mereka bukan tenaga kerja gratis, melainkan peserta didik yang harus dilindungi hak belajarnya.
Keseimbangan sebagai Solusi
Dari uraian di atas, tampak bahwa kedua sisi memiliki nilai dan potensi risiko. Karena itu, yang paling ideal bukanlah memilih salah satu secara mutlak, melainkan menemukan keseimbangan. Beberapa rekomendasi:
- Regulasi dan Standar Teknis: Pemerintah dan lembaga pesantren harus memastikan semua pembangunan melibatkan tenaga profesional, pengawasan konstruksi, izin bangunan, dan standar keselamatan.
- Batasan Keterlibatan Santri: Santri boleh membantu dalam kapasitas ringan (gotong royong, angkat-angkat material), tetapi bukan tugas utama atau sebagai sanksi mutlak. Waktu dan kapasitas mereka harus dihormati agar tidak mengganggu jam belajar.
- Pelatihan Keselamatan dan Keterampilan: Bila santri akan dilibatkan, mereka harus mendapat pelatihan dasar keselamatan dan teknis agar tidak membahayakan diri.
- Prioritas Belajar dan Ruang Waktu yang Jelas: Jadwal fisik seperti membantu pembangunan harus ditempatkan di luar jam belajar atau pada waktu yang tidak mengganggu konsentrasi belajar.
- Pengawasan dan Tanggung Jawab: Pengasuh, kyai, yayasan, dan pihak terkait harus bertanggung jawab terhadap kondisi fasilitas, keselamatan, dan kesejahteraan santri; serta tidak menyalahgunakan tradisi sebagai cara pemaksaan.
Kasus Pondok Al-Khoziny jadi pengingat bagi banyak pesantren lain di Indonesia. Di tengah semangat membangun gedung, jangan sampai lupa bahwa inti dari pesantren adalah pendidikan. Santri bukan buruh bangunan, mereka adalah generasi penerus yang seharusnya difasilitasi untuk tumbuh dan belajar sebaik mungkin.
Membangun pondok itu penting, tapi yang lebih penting adalah membangun kualitas santri. Karena pada akhirnya, bukan gedung megah yang membuat pesantren harum, melainkan santri-santri yang cerdas, kritis, dan berakhlak baik.

Naswa Athaluna Fathia Salsabila, Singosari, Kabupaten Malang
Akun Media Sosial: @unao_w (Instagram)

