Pesantren sejak lama menjadi rumah bagi ilmu, adab, dan kebijaksanaan. Di ruang-ruang sederhana berlapis kitab kuning, santri belajar bukan hanya tentang teks, tetapi juga tentang kehidupan. Seorang guru menanamkan sikap, membentuk kesadaran, dan menuntun arah. Selama berabad-abad, pola ini bertahan dan menjadi ciri khas pesantren: lembaga pendidikan yang tidak hanya mencetak intelektual, tetapi juga melahirkan manusia yang utuh, spiritual, dan berakhlak. Namun, zaman tidak berhenti. Teknologi melaju cepat, menghadirkan wajah baru pendidikan. Artificial Intelligence (AI), yang dahulu hanya hadir dalam imajinasi futuristik, kini masuk ke ruang kelas, termasuk lembaga pendidikan agama. Kehadirannya membawa janji kemudahan dan akses pengetahuan yang luas, tetapi juga menimbulkan keresahan: mampukah pesantren menjaga ruh pendidikannya ketika ruang belajar mulai dipenuhi algoritma?
Keresahan ini bukan sekadar asumsi. Penelitian di Sulawesi Selatan (Sumarwan dkk., 2025) menunjukkan bahwa penerapan AI di pesantren masih menghadapi hambatan struktural dan kultural. Metode sorogan dan bandongan tetap dominan, sementara pemanfaatan teknologi digital masih sporadis dan tidak terarah. Kekhawatiran muncul bahwa AI bisa menggeser otoritas kitab kuning sekaligus melemahkan spiritualitas santri. Lebih jauh, Muthoin dan Faliqul Isbah (2023) menegaskan bahwa minimnya literasi digital di lembaga pendidikan Islam mempercepat peredaran informasi keliru, bahkan berpotensi mendorong ekstremisme keagamaan. Tanpa pendampingan yang memadai, ruang digital menjadi arena rawan disalahgunakan: dari plagiarisme, identitas palsu, hingga konsumsi konten destruktif. Fakta ini memperlihatkan betapa mendesaknya penguatan nilai dalam menghadapi era digital.
Dalam situasi ini, konselor Islami hadir bukan sekadar menyelesaikan masalah pribadi santri, melainkan juga menjaga makna pendidikan. Pendekatan humanistik Carl Rogers menekankan pentingnya lingkungan belajar yang empatik, reflektif, dan membebaskan potensi peserta didik (Zamzami & Putri, 2024). Prinsip ini memberi konselor peran strategis dalam memastikan bahwa pembelajaran tidak hanya mengejar efisiensi, tetapi juga tetap berakar pada nilai. Konselor berperan agar teknologi dipahami bukan semata-mata sebagai alat, melainkan bagian dari proses pendidikan yang memanusiakan. Melalui konseling holistik, mereka membimbing santri memahami teknologi secara etis dan spiritual, sehingga AI tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan peluang yang perlu dimaknai.
Dari keresahan tersebut lahirlah gagasan Ngaji Teknologi. Program ini mengadopsi format ngaji yang sudah akrab bagi santri, tetapi dengan materi reflektif seputar fenomena digital. Tujuannya bukan mengajarkan teknis komputer, melainkan mendampingi santri membaca zaman sebagaimana mereka membaca kitab: dengan kesadaran, kehati-hatian, dan penuh nilai. Dalam Ngaji Teknologi, konselor berperan sebagai pemantik refleksi. AI diperkenalkan bukan hanya sebagai alat praktis, tetapi juga sebagai fenomena yang menuntut tafsir etis. Dengan demikian, pesantren tidak sekadar menjaga tradisi, melainkan juga merangkul inovasi. Program ini sejalan dengan arah pendidikan holistik dalam kebijakan Merdeka Belajar (Utomo & Rizqa, 2024), yang menekankan keterpaduan antara ilmu, nilai, dan konteks zaman. Ia membuktikan bahwa tradisi dapat berjumpa dengan teknologi tanpa kehilangan ruhnya.
Harapan dari Ngaji Teknologi adalah lahirnya pesantren inklusif—pesantren yang tidak menutup diri dari kemajuan, tetapi juga tidak larut dalam euforia digital. Pesantren yang memberi ruang bagi semua santri untuk belajar, berdialog, dan beradaptasi dengan dunia baru tanpa kehilangan identitas keilmuannya. Lebih dari sekadar inovasi, Ngaji Teknologi adalah ikhtiar agar pesantren tetap relevan di era digital. Ia menunjukkan bahwa nilai tidak akan hilang meski berhadapan dengan algoritma, justru dapat menemukan bentuk barunya. Pesantren inklusif bukanlah utopia, melainkan kenyataan yang bisa diwujudkan jika konselor dan seluruh ekosistem pendidikan bekerja bersama. Pada akhirnya, pendidikan bukan sekadar mengikuti arus teknologi, melainkan menjaga arah agar manusia tetap menjadi pemilik kompas di tengah perubahan. Dan di antara para penjaga arah itu, konselor Islami hadir sebagai penghubung antara kitab kuning dan layar digital, antara tradisi dan inovasi, antara ilmu dan adab.
Ibnu Rafid Shafiyudin. Lahir di Tulungagung 21 Januari 2006. Seorang mahasiswa Bimbingan Konseling Islam UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Pernah menempuh sekolah di MAN 1 Tulungagung. Saat ini menjabat sebagai ketua umum himpunan mahasiswa Bimbingan Konseling Islam 2025/2026 dan aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan baik internal maupun eksternal kampus. Ig: ibnshf_

