Ketika Pengadaan LKS Menjadi Beban Masyarakat

Spread the love

Rencana pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dilakukan oleh Korwil K3S Kabupaten N pada semester ini memunculkan banyak pertanyaan sekaligus kekhawatiran. Berdasarkan informasi yang beredar, pengadaan dan pembayaran LKS tidak dikelola langsung oleh pihak sekolah atau K3S, melainkan “dilempar” kepada paguyuban orang tua siswa.

Pola ini menimbulkan dugaan adanya mark up harga yang menguntungkan pihak tertentu. Ironisnya, hingga kini belum jelas dari CV mana LKS tersebut diadakan, namun indikasi arahan dari kepala sekolah untuk menyerahkan tanggung jawab kepada paguyuban sangat terasa.

Di lapangan, kita tahu kondisi sebagian masyarakat Kabupaten N masih jauh dari kata sejahtera. Banyak keluarga di desa-desa yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi bagi mereka yang terjerat hutang pada lembaga pembiayaan seperti MEKAR yang setiap minggu harus membayar cicilan. Dalam kondisi seperti ini, kebijakan pengadaan LKS dengan beban biaya yang relatif tinggi justru menambah tekanan ekonomi keluarga.

Harga LKS yang berkisar antara Rp16.000 hingga Rp18.000 per eksemplar mungkin terlihat kecil bagi sebagian orang, namun jika dikalikan jumlah mata pelajaran dan jumlah anak, nilainya menjadi beban signifikan. Apalagi ketika pembelian ini tidak benar-benar bersifat sukarela, melainkan seperti ada “tekanan halus” melalui instruksi kepala sekolah atau pengurus paguyuban.

Lebih memprihatinkan lagi, praktik ini seolah berjalan tanpa pengawasan. Padahal, anggaran pendidikan dari pemerintah seperti dana BOS sudah seharusnya mampu menutup kebutuhan bahan ajar siswa, termasuk pembelian LKS jika memang dibutuhkan. Pertanyaan yang muncul: kemana sebenarnya arah penggunaan dana BOS tersebut?

Masyarakat tentu berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dari pihak sekolah, K3S, hingga Korwil. Pengadaan bahan ajar seharusnya berorientasi pada kualitas pendidikan dan mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua siswa, bukan menjadi ladang keuntungan pihak tertentu.

Jika dibiarkan, pola ini bukan hanya membebani orang tua, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Sudah saatnya pihak berwenang turun tangan, melakukan audit, dan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada siswa dan keluarganya, bukan pada kepentingan sempit segelintir orang.

Giephobia, Warga Biasa Yang Suka Melamun Sambil Ngopi

Back To Top