Etika Menggunakan Media Sosial Dalam Kehidupan Sehari-Hari Berdasarkan Ajaran Hadis

Spread the love

Di era digital masa sekarang, media sosial telah menjadi bagian yang tak bisa terpisahkan dari kehidupan kita. Dalam penggunaan media sosial seharusnya selalu berpedoman dengan etika yang telah diajarkan dalam hadis untuk mengatur interaksi sosial agar menjaga keharmonisan bersama.

Seperti hadis-hadis shahih banyak mengajarkan nilai-nilai seperti menjaga lisan, melindungi privasi, menyebarkan kebaikan relevan yang telah ditetapkan dalam konteks bermedia sosial.

Terdapat hadis yang mengajarkan perlunya menjaga ucapan dan perilaku agar tidak merugikan orang lain seperti menggibah, atau tajasuss (memata-matai). Dalam konteks media sosial berarti menghindari menyebarkan informasi palsu serta menghormati privasi sesama pengguna media sosial. Hadis tersebut merupakan hadis diriwayatkan oleh Sunan Tirmidzi 1857 yang berbunyi:

سنن الترمذي ١٨٥٧: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْغِيبَةُ قَالَ ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِيهِ مَا أَقُولُ قَالَ إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ بَهَتَّهُ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي بَرْزَةَ وَابْنِ عُمَرَ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

Artinya: Sunan Tirmidzi 1857: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad dari Al Ala` bin Abdurrahman dari bapaknya dari Abu Hurairah ia berkata: Ditatanyakan kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, apakah ghibah itu?” beliau menjawab: “Kamu menyebutkan tentang temanmu dengan sesuatu yang ia benci.” Ia bertanya lagi, “Bagaimana sekiranya apa yang kukatakan memang benar?” Beliau menjawab: “Jika memang apa yang kamu katakan itu benar, maka sungguh kamu telah menggibahnya, namun jika apa yang kamu katakan itu tidak benar, maka sungguh kamu telah berdusta.” Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bazrah, Ibnu Umar dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan shahih.

Adapun prinsip amar ma’ruf nahi  munkar yang tertuang dalam ajaran agama islam menuntut agar pengguna media sosial mengajak kepada kebaikan dan mencegah keburukan, seperti membagikan konten positif dan menghindari penyebaran konten yang negatif.

Dengan menerapkan etika berdasarkan ajaran hadis, media sosial menjadi sarana yang bermanfaat dan penuh nilai-nilai kemaslahatan bagi para pengguna media sosial secara bijak sehingga tidak hanya mencerminkan moral tetapi juga membentuk pertanggung jawaban sebagai umat islam di era digital.

Seftia Suryaningtiyas, Mahasiswi UIN SATU Tulungagung. Instagram: @seftyasryngtys

Back To Top