Sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Jawa, khususnya tentang bulan Suro yang sebentar lagi akan kita masuki. Istilah bulan Suro sendiri berasal dari sebutan orang Jawa, sedangkan dalam Islam bulan Suro disebut dengan bulan Muharam.
Tentu sudah tidak dapat dipungkiri bahwa bagi masyarakat Jawa, terdapat banyak mitos yang melekat pada bulan ini, mulai dari larangan mengadakan hajatan pernikahan karena dianggap sial, adanya upacara ruwatan, pembersihan gaman, upacara Grebeg Suro, hingga upacara larung sesaji yang dilakukan oleh masyarakat sekitar gunung berapi dan juga oleh masyarakat yang tinggal di daerah pesisir. Semua kegiatan unik ini dilakukan karena diyakini dapat membuang kesialan atau menolak bala, serta sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas hasil bumi dalam upacara larung sesaji.
Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Suro atau Muharam pada tahun 2025, tepatnya pada tanggal 27 Juni. Dalam masyarakat Jawa, penanggalan hari dimulai pada malam hari, sehingga bulan Suro kali ini bertepatan dengan malam Jumat Kliwon. Mitos yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa malam Jumat Kliwon adalah malam yang mistis, sehingga akan menambah kesan mistis pada awal bulan Suro tahun ini. Tidak lama lagi, biasanya orang tua akan berkata, “Nak, jangan keluar pada malam satu Suro,” karena diyakini malam tersebut bisa membawa celaka.
Hal-hal di atas sangat bertentangan dengan persepsi yang ada dalam agama Islam. Islam memandang bulan ini sebagai bulan haram, dinamakan bulan haram karena diharamkan atau dilarang melakukan pembunuhan dan perbuatan haram pada bulan ini. Dalam Islam, bulan Muharam termasuk ke dalam empat bulan suci, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharam, dan Rajab.
Panutan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, memberikan anjuran yang dapat dilakukan pada bulan Muharam ini, yaitu berpuasa. Puasa memiliki banyak keutamaan, di antaranya Nabi bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw bersabda: Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, Muharam, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.’”
Keutamaan lainnya adalah sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata:
“Rasulullah saw bersabda: ‘Orang yang berpuasa pada hari Arafah maka dosanya terhapus selama dua tahun, dan orang yang berpuasa sehari di bulan Muharam maka baginya pahala seperti berpuasa selama tiga puluh hari.’” (HR at-Thabarani dalam al-Mu’jamus Shaghîr. Hadis ini gharîb namun sanadnya tidak bermasalah).
Dalam riwayat lain: “Diriwayatkan dari Abu Qatadah ra, sungguh Rasulullah saw pernah ditanya tentang keutamaan puasa hari Asyura, lalu beliau menjawab: ‘Puasa Asyura melebur dosa setahun yang telah lewat.’” (HR Muslim).
Juga disunnahkan berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharam sebagai pembeda dari umat Yahudi, sesuai sabda Nabi: “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra dengan status marfu’: ‘Puasalah kalian pada hari Asyura dan bedakan dengan kaum Yahudi, puasalah sehari sebelum atau sesudahnya.’” (HR Ahmad).
Penulis: Mohammad Mubaroqut Tamimudin (Mahasiswa Ilmu Hadis UIN SATU Tulungagung)

